Ketahanan nasioanal sesungguhnya tidak terbatas pada fisik
yang ditunjukan berdasarkan aspek meliter dan peralatan untuk menjaga wilayah
perbatasan secara geografis saja, namun ketahanan nasional mencangkup berbagai
aspek kehidupan yang dapat mempengaruhi kelangsungan kehidupan berbangsa dan
bernegara Indonesia. Secara nyata memang tidak kita temukan penjajahan secara
fisik untuk memeras berbagai sumber daya yang dimiliki oleh negara lain, namun
tidak kita sadari sebenarnya kita masih dalam keadaan usaha penjajahan dan
invansi dari negara lain dalam bentuk dan bidang yang berbeda seperti pada
bidang ekonomi dimana masyarakat lebih dominan menyukai produk luar negri dari
pada produk negara sendiri dengan alsan kualitas, padang bidang politik dimana
pemerintah masih belum mampu membawa Indonesia bersaing secara optimal dalam
menyelesaikan pertikaian seperti masalah perebutan pulau, dan diakuinya budaya
bangsa Indonesia oleh negara lain. Berikut akan dijabarkan mengenai ketahan
nasional di berbagai aspek kehidupan secara mengkhusus.
Asepek Ideologi
Secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian –
pengertian dasar kehidupan bermasyarakat ideologi dipandang sebagi ide dasar,
dimana ide tersebut disamakan dengan cita – cita. Cita –cita yang dimaksud
adalah tujuan yang bersifat tetap yang sekaligus menjadi dasar pandang dan
pemahaman mengenai sesuatu.
a. Pengaruh Aspek
Ideologi Terhadap Ketahanan Nasioanl
Dalam panggung politik duni terdapat berbagai ideologi namun
yang sangat besar pengaruhnya adalah ideologi liberalisme, komunisme, dan
keagaman. Dalam masalah inilah Indonesia menghadapi berbagai benturan ideologi
yang saling tarik menarik sehingga untuk membangun ketahanan nasional
dipakailah ideologi yang falsafah sendiri yaitu Pancasila. Pancasila memandang
negara pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan integral dari unsur – unsur
yang menyusunnya. Negara mengatasi berbagai golongan, suku, agama, ras, serta
bagian –bagian lain yang membentuk negara dengan menjadikan perbedaan yang
terdapat tersebut sebagi identitas masing – masing dalam kesatuan nasional yang
majemuk. Sehingga dalam lambang negara Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila
digenggamlah pita semboyan yang mencirikan kemajemukan bangsa dalam kesatuan
negara yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang dapat dimaknai sebagai Indonesia
terdiri atas kemajemukan namun tetap menjadi suatu naungan yaitu Negara
Kesatuan Republik Indonesia dimana semboyan itu dijadikan pegangan dalam
menjaga integritas ketahanan nasional Indonesia.
b. Strategi Ketahanan
Nasional Bidang Ideologi
Secara rinci strategi pembinaan ideologi Pancasila dapat
digambarkan sebai berikut :
· Aktualisasi
Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan baik dikalangan pemerintahan maupun
dalam kehidupan bermasyarakat. Secara objektif aktualisasi ideologi diwujudkan
dalam suatu peraturan perundang – undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
dan secara subyektif aktualisasi ideologi pancasila diwujudkan dala sikap,
prilaku, dan kepribadian setiap penyelenggara dan warga negara Indonesia
· Mengembangkan
program penanaman rasa nasionalisme, terutama dalam aspek pendidikan. Proses
penanaman dilakukan secara objektif dan ilmiah bukan secara doktriner, melalui
berbagai jenjang pendidikan dan dilakukan dengan metode yang sesuai dengan
tingkat pendidikan masing – masing (Lemhanas, 2000, SUSCADOSWAR)
Aspek Politik
Pengetian ketahanan nasional bidang politik adalah suatu
kondisidinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhaan
yangmengandung kemampuan mengembangkan potensi nasional menjadi
kekuatannasional, sehingga dapat menangkal dan mengatasi segala kesulitan
dangangguan yang dihadapi oleh negara baik yang berasal dari dalam maupun
dariluar negeri ( H. Kaelan, 2010: 173).
a. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan kenegaraan berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong
partisipasi masyaralat dalam suatu sistem yang terdiri atas struktur politik,
proses politik, budaya politik, komunikasi politik, serta partisipasi politik
yang masih dalam koridor nasional.
Berikut penjabaran secara ringkas mengenai usaha ketahanan
nasional pada aspek politik dalam negri Indonesia.
· Terjalin
komunikasi politik timbal balik antara pemerintahdan masyarakat, dan antara
kelompok/golongan dalammasyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional
dankepentingan nasional (Lemhanas, 2000, SUSCADOSWAR). Oleh karena itu
kesadaran untuk kembali pada tujuan bangsa sebagai tujuan yang esensial harus
diketahui dan dipahami oleh semua pihak agar terciptanya suatu ketahanan dalam
bidang politik.
· Pemerintah
yang berdasarkan pada hukum, sehingga pemerintahan bersifat akuntabelitas yang
maknanya adalah dimana semua tindak tanduk pemerintah harus bisa dipertanggung
jawabkan dihadapan hukum dan tidak bertentangan dengan hukum itu sendiri.
Sehingga di Indonesia dibuat lembaga – lembaga yuridis seperti mahkamah agung.
Mahkamah konsistusi dan perangkatnya serta dibuat pula lembaga yang bersifat
seperti BPK dan KPK.
b. Politik Luar Negeri
Politik luar negri merupakan haluan dalam pergaulan antar
bangsa demi pencapaian tujuan nasional. Politik luar negri Indonesia adalah bebas
aktif, dimana polituk luar negri ersebut merupakan perujudan dari salah
satu poin pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 yang berbunyi “...melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial...”. berdasarkan uraian tersebut maka dilaksanakanlah politik
luar negri Indonesia, yang salah satunya adalah usaha atau strategi
ketahanan nasional dalam bidang politik luar negri yang diujudkan dengan
meningkatkan kerjasama internasional diberbagai bidang atas sikap saling menguntungkan.
Perwujudan sistem ketahanan nasional melalui politik luar
negri merupakan aspek ketahanan nasional masa kini. Untuk meningkatkan
ketahanan nasional melalui politik luar negri maka Indonesia melakukan berbagai
upaya yang akan dijabarkan sebagi berikut.
· Ikut
serta dalam organisasi internasional seperti PBB, OKI, dan yang lainnya. Serta
dalam kancah regional Indonesia juga menjadi pemrakarsa berdirinya SEAN, serta
organisasi transnasional, regional, maupun internasional lain sebagai
perwujudan eksistensi Indonesia dan juga dalam rangka meningkatkan persahabatan
internasional sekaligus memperkuat ketahanan nasioanl Indonesia.
· Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia, untuk dipersiapkan dalam pergaulan internasional
yang sudah mulai memasuki program – program yang mengaburkan batas negara
seperti perdanganan bebas. Serta kegiatan politik lain yang tidak dapat kami
sebutkan seluruhnya.
Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang
berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi,
distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan
taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang
dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan
memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem
perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka
terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem
perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh
pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem
perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena
keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia
mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem
perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan
kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk
mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan
oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara,
namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk
usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu
bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang
dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak
dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah
maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian Indonesia dengan menggunakan
terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian kerakyatan.
Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat
Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau terpencil dan
puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai
dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan sistem ekonomi
yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus mampu mengintegrasi ekonomi
nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis sehingga diperoleh
hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.
Aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan
bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya
harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi
budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya
tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup
manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat
budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan
cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan
kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan
seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan
hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan
diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan
psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau
beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius,
ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern,
ilmu pengetahuan dan teknologi.
a. Struktur Sosial di
Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai
dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan
menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat
terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat.
Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial
masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan
iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara
horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan
tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan masyarakat berdasarkan struktur peran dan
profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat
mengagantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman satu profesi terkadang
lebih erat dibanding hubungan antar saudara sekandung. Di sisi lain,
melebarnya struktur sosial secara horisontal menimbulkan keanekaragaman
aspirasi yang tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.
b. Kondisi Sosial di
Indonesia
· Kebudayaan
Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan
sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka
biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang
menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi
kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah nilai-nilai
budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena itu, local
genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk menangkal
dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan yang ada di nusantara telah lama saling
berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat
ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan
sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan kehidupan sosial
budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
· Kebudayaan
Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan
hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian diterima
sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan
interaksi antara budaya yang ada dengan budaya asing yang diterima bersama
seluruh bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu adalah inetraksi budaya
harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi budaya satu daerah
terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka
nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap
sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran
masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. bersifat religius
2. bersifat kekeluargaan
3. bersifat hidup serba
selaras
4. bersifat kerakyatan
· Integrasi
Nasional
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku
bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928 menghasilkan
aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang
menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17
Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Kenyataan tersebut diatas menjadi faktor-faktor perekat
persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang ada di nusantara menjadi satu
bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan sebagai satu bangsa harus
dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna meraih cita-cita
nasional.
· Kebudayaan
dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup
dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut dan pedagang antar pulau.
Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang
tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa
depan. Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan dengan sejumlah
sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam
untuk senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem yang ada.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan
daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan
dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi
kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan
dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan
masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan
terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI
dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi
dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung
yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam
kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela
negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan
kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian
disusun dan dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi dan terkoordinasi,
untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan
sishankamrata) yang ditandai dengan :
a. Pandangan Bangsa
Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin
bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki
terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa
Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun
internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun
lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang
adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan
ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik
Indonesia serta keutuhan bangsa.
Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan
konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan
nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah,
terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional
Terpadu. Hal itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional.
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara
yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan
berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa mengenal
menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan dan
Kemanan Negara Republik Indonesia.
Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia
Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional (sishankamrata). Hal itu
berarti bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi
nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara
optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan
dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan
kesejahteraan dan keamanan.
Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan
Rakyat Semesta. Diorganisasikan kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI
dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat
kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan terdapat
empat pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi, kewilayahan, dan politik.
Dalam konteks itu perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas
antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari
luarnegeri dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari
dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri dengan kemungkinan TNI
dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke keadaan darurat.
Konsepsi pembangunan kekuatan hankam perlu mengacu kepada
konsep wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan kepada upaya pertahanan
seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping itu, kekuatan hankam perlu
antisipasif terhadap prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya
perkembangan iptek militer yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan
jarak jangkau yang jauh.
Hakekat ancaman akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi
pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakekat ancaman akan
mengakibatkan postur kekuatan hankam yang kurang efektif dalam menghadapi
berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak akan mampu untuk melakukan perang
konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan pula konstelasi geografi
Indonesia dan kemajuan iptek. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya
terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang
yang pertama kali akan terancam karena digunakan sebagai ”initial point” untuk
memasuki kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan
menggunakan media laut dan udara diatasnya karena kondisi geografi
Indonesia sebagai negara kepulauan. Dengan demikian, pembangunan postur
kekuatan hankam secara proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan
pertahanan yaitu, TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan
yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan
tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu, ancaman
masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut
oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan di masa mendatang tidak menutup
kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan menegakkan
nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan hidup, di balik
kepentingan nasional. Situasi seperti ini kemungkinan besar dapat terjadi
apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain
tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Untuk itu ancaman yang
paling realistik adalah adanya “link-up” antara kekuatan dalam negeri dengan
luar negeri.
Geopolitik yang berubah kearah geoekonomi mengandung
implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan
ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari luar
negeri yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru ancaman yang
dihasilkan dari aktivitasnya sangat membahayakan integritas bangsa dan
NKRI. Para pihak yang berkepentingan dengan Indonesia akan menggunakan wahana
diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional agar
membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi sangat memungkinkan untuk
melakukan itu, terlebih saat dunia internasional sedang dalam situasi
“unbalance of power”
Perkembangan lingkungan strategis.mengisyaratkan bahwa
pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan
kebijaksanaan dan strategi negara di dunia didalam mewujudkan kepentingan
nasional masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi
konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan kekuatan
super power didalamnya. Menyikapi dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu
membangun postur kekuatan hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi
untuk melaksanakan : pertama, kegiatan intel strategi dalam semua aspek
kehidupan nasional. Kedua, melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan
udara. Ketiga : memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri dan secara
berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional untuk. Keempat, membina
potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk
meningkatkan ketahanan nasional. Serta kelima, memelihara stabilitas
nasional dan ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut.
Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki
kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan
ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita
dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara
lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi yaitu hanya untuk
melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep
”standing armed forces” secara proporsional dan seimbang perlu
dikembangkan dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara
(hankamneg) yang meliputi :
a. Perlawanan
bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI
yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial
yang terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan
rakyat (Wanra).
b. Perlawanan tidak
bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi
ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra)
dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c. Komponen
pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang
profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan
prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan
bencana lainnya.
Perkembangan Geostrategi Ketahanan Nasional Indonesia
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan
strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau
sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah
ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi
diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujdkan cita-cita dan
tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode
untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara
atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia
dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan
seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh
Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini
kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui
wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang
berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan
politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak
langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal
pembentukan hingga sekarang :
1. Pada awalnya,
geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat
(SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah
pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan
Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi
Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun
kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di
Indonesia.
2. Pada tahun 1965-an
Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang
lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus
berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga
pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal.
Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi
Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan
pengangguh bahaya.
3. Sejak tahun 1972
Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi
Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi
geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi
ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas
kelangsungan serta integritas nasional.
4. Terhitung mulai tahun
1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional
sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan
nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus
dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan
ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli
terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal
itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang
timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia.
Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari
pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
Sumber :
0 comments:
Post a Comment