Saturday, October 29, 2016

Corporate Social Responsibility

HUBUNGAN BISNIS DAN LINGKUNGANNYA
Bisnis merupakan kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan, dengan kata lain bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh lingkungan. Di samping itu bisnis tidak terlepas dengan adanya faktor-faktor lingkungan yang mendukung maupun yang menghambat atas tujuan yang ingin dicapai bisnis. Di lain pihak lingkungan bisnis merupakan seluruh karakter dan faktor yang dapat mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak terhadap bisnis. Sebaliknya bisnis dapat secara langsung maupun tidak dapat mempengaruhi atau menciptakan pengaruh terhadap  lingkungannya. Oleh karena itu interaksi antara bisnis dan lingkungannya atau sebaliknya menjadi tema pencermatan yang cukup penting dan sangat urgen bagi kegiatan bisnis terhadap masyarakat. Sehingga eksistensi bisnis layak diterima atau memberikan pengaruh tertentu yang positif atau negatif terhadap lingkungannya. Secara umum lingkungan bisnis dapat kita kelompokkan menjadi dua bagian besar yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan internal.

LINGKUNGAN INTERNAL
Lingkungan Internal merupakan sejumlah faktor, variable atau atribut-atribut yang melekat pada variable atau faktor tersebut yang berada di lingkungan bisnis dan cukup langsung mempengaruhi bisnis, antara lain yaitu Tenaga Kerja, Modal, Alat-alat, Sistem Manajemen, sarana dan prasarana yang tersedia di dalam perusahaan.
Dalam interaksinya mereka secara terorganisasi cepat dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan dan secara langsung dapat dipengaruhi. Tingkat pengendaliannya relative lebih mudah dilakukan, karena perusahaan memiliki Bargaining Power yang cukup kuat untuk mempengaruhi variable-variabel ini sesuai dengan sasaran dan tujuan perusahaan.

LINGKUNGAN EKSTERNAL
Lingkungan Eksternal adalah semua faktor atau pihak-pihak atau variable dinamis yang berada di luar bisnis atau perusahaan. Jika perusahaan didirikan di suatu daerah atau Negara di dalam suatu system masyarakat, maka praktis perusahaan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat ini, dan merupakan sub system masyarakat yang sudah tentu dituntut untuk berperilaku harmoni  dengan semua unsur di dalam masyarakat. Unsur-unsur tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa unsur :
1.       Unsur Hukum yang berlaku di masyarakat
2.       Unsur Budaya atau Kultur di masyarakat
3.       Unsur Agama atau Kepercayaan
4.       Unsur Politik Pemerintahan
5.       Unsur Ekonomi Umum
6.       Unsur Sosial atau Masyarakat
7.       Unsur Geografik
8.       Unsur Pendidikan.
Faktor/pihak yang bersifat Dinamis tersebut jelas akan ada pengaruhnya baik bersifat langsung  mapun tidak langsung terhadap bisnis. Dan dalam banyak hal lingkunga eksternal ini merupakan variable strategis dan memiliki dimensi jangka panjang dan secara strategis sering menentukan peluang maupun tantangan yang akan dihadapi bisnis.
Variabel atau faktor-faktor lingkungan eksternal ini relatife sulit dapat dikendalikan oleh bisnis,lebih sering bisnis mengikuti dan menyesuaikan terhadap perubahan atau dinamika dari variable eksternal ini.

RUANG LINGKUP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab sosial perusahaan adalah kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendata secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain.Artinya keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain,termasuk kepentingan masyarakat luas.Tentunya perusahaan dalam hal ini seharusnya tidak bersikap arogan dalam menjalankan bisnis perusahaannya.Sebaliknya secara moral dapat dibenarkan bahwa perusahaan memang punya tujuan utama yaitu mengejar keuntungan, akantetapi keuntungan itu harus dicapai dengan tetap mengindahkan kepentingan banyak orang lain.
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan. Sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai  ruang lingkup tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.Sebagai salah satu bentuk  dan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan diharapakan terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Jadi, tanggung jawab perusahaan sosial dan moral perusahaan disini terutama terwujud dalam ikut melakukan kegiatan tertentu yang berguna bagi masyarakat.
Perusahaan dalam hal ini diharapkan untuk tidak hanya melakukan kegiatan bisnis demi mencari keuntungan, melainkan juga ikut memikirkan kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat, dengan ikut melakukan berbagai kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat.Kegiatan sosial tersebut sangat beragam, misalnya meminjamkan dana untuk membangun rumah ibadah, membangun prasarana dan fasilitas sosial dalam masyarakat(listrik,air,jalan,tempat rekreasi dan sebagainya),melakukan penghijauan,menjaga sungai dari pencemaran atau ikut membersihkan sungai dari limbah, melakukan pelatihan cuma-cuma,memberi beasiswa kepada anak dari keluarga yang kurang mampu ekonominya dan lain-lain.
Ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial tersebut.
Pertama,karena perusahaan dan seluruh karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat setempat.Karena itu, wajar mereka pun harus ikut bertanggung jawab atas kemajuan dan kebaikan masyarakat tersebut.Keterlibatan sosial merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sosial dan kepedulian perusahaan sebagai bagian integral dari masyarakat atas kemajuan masyarakat tersebut.
Kedua,perusahaan telah diuntungkan dengan mendapatkan hak mengelola sumber daya alam yang ada di masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut.Demikian pula, sebagai tingkat tertentu masyarakat telah menyiapakan tenaga-tenaga profesional bagi perusahaan yang berjasa mengembangkan perusahaan tersebut.Karena itu, keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga,dengan tanggung jawab sosial melalui kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan masyarakat luas.Dengan ikut dalam berbagai kegiatan sosial, perusahaan merasa mempunyai kepedulian, punya tanggung jawab, terhadap masyarakat dan dengan demikian dapat mencegahnya untuk tidak sampai merugikan masyarakat melalui kegiatan bisnis tertentu.
Keempat,dengan keterlibatan sosial,perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.Ini pada gilirannya akan membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan iklim sosial dan politik yang lebih aman, kondusif , dan menguntungkan bagi kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan yang kedua adalah keuntungan ekonomis.Bagi Friedman satu-satunya tanggung jawab sosial perusahaan adalah mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan.Karena itu berhasil tidaknya suatu perusahaan, secara ekonomis dan moral, dinilai berdasarkan lingkup tanggung jawab sosial ini.Setiap pelaku bisnis dan perusahaan secara moral dibenarkan untuk mengejar kepentingan pribadinya yang dalam bisnis dibaca sebagai keuntungan karena hanya dengan demikian ia dapat mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan itu serta semua orang yang terkait dengan bisnis dan perusahaan itu.Maka, mengejar keuntungan tidak lagi dilihat sebagai hal yang egoistis dan negatif secara moral, melainkan justru dilihat sebagai hal yang secara moral sangat positif.Dalam hal ini keuntungan ekonomi dilihat sebagai sebuah lingkup tanggung jawab moral dan sosial yang sah dari suatu perusahaan.Artinya Perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan sosial untuk mengejar keuntungan ekonomi hanya karena dengan itu perusahaan tersebut dapat dipertahankan dan juga hanya itu semua karyawan dan semua pihak lain yang terkait bisa dipenuhi hak dan kepentingannya.
Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan yang ketiga tidak kalah pentingnya adalah memenuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat, baik yang menyangkut kegiatan bisnis maupun menyangkut kehidupan sosial pada umumnya.Ini merupakan salah satu lingkup tanggung jawab perusahaan yang semakin dirasakan penting.Perusahaan punya kewajiban dan juga kepentingan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan sosial.Salah satu bentuk dan wujud yang paling nyata dari menjaga ketertiban dan keteraturan sosial ini sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku.Bila perusahaan tidak mematuhi aturan hukun yang ada,sebagaimana halnya orang lain, maka ketertiban dan keteraturan masyarakat tidak akan terwujud.
Keempat, hormat pada hak dan kepentingan stakeholders atau pihak-pihak terkait yang mempunyai kepentingan langsung dan tidak langsung dengan kegiatan bisnis suatu perusahaan.Perusahaan secara moral dituntut dan menuntut diri untuk bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak-pihak terkait yang punya kepentingan.Artinya dalam kegiatan bisnisnya suatu perusahaan perlu memperhatikan hak dan kepentingan pihak-pihak tersebut:konsumen,buruh,investor,kreditor,pemasok,penyalur,masyarakat setempat, pemerintah dan seterusnya. Tanggung jawab sosial perusahaan lalu menjadi hal yang begitu kongkret, baik demi terciptanya suatu kehidupan sosial yang baik maupun demi kelangsungan dan keberhasilan kegiatan bisnis perusahaan tersebut.

IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya struktur dari suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi dan perusahaan itu. Maka, pada tempat pertama harus dirumuskan terlebih dahulu strategi dari perusahaan. Akan tetapi, sesungguhnya strategi didasarkan pada tujuan serta misi yang di emban oleh suatu perusahaan. Strategi hanya mengikuti dan ditentukan oleh tujuan dan misi suatu perusahaan. Maka, sesungguhnya tujuan dan misi inilah yang membedakan satu perusahaan dari perusahaan lainnya. Semua hal lainnya, berupa strategi dan struktur organisasi memang ikut membedakan satu perusahaan dari perusahaan lain, tetapi sangat dipengaruhi oleh tujuan dan misi perusahaan tersebut.
Tujuan dan misi perusahaan sangat ditentukan oleh nilai yang dianut oleh perusahaan itu, yakni oleh pendiri dan pemilik perusahaan beserta CEO-nya. Letak dan penting tidaknya tanggung jawab sosial dan moral dalam perusahaan lalu ditempatkan pertama-tama pada kerangka nilai ini. Sejauh mana perusahaan menganggapnya sebagai sebuah nilai atau tidak. Kalau tanggung jawab sosial juga dianggap sebagai sebuah nilai yang harus dipegang teguh oleh perusahaan, maka tanggung jawab sosial ikut menentukan tujuan dan misi perusahaan, yang pada akhirnya akan menentukan strategi dan struktur organisasi perusahaan tersebut.
Strategi umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi sesuai dengan nilai yang dianut perusahaan itu. Strategi juga menetapkan kegiatan mana saja yang mendapat penekanan dan perhatian utama, sesuai dengan apa yang dinilai tinggi oleh manajer-manajer puncak perusahaan itu. Strategi juga memberi warna pada kegiatan bisnis perusahaan itu.
Strategi yang didasarkan pada tujuan dan misi tadi diwujudkan melalui struktur organisasi perusahaan. Kerena itu, nilai, tujuan, misi, dan strategi pada akhirnya menentukan struktur organisasi dalam perusahaan. Pada umumnya CEO dan manajer puncak bertanggung jawab mengimplementasikan strategi yang telah digariskan, termasuk mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan melalui struktur yang ada. Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan kemudian dievaluasi secara periodik. Salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai moral dan sosial, termasuk mengenai tanggung jawab sosial perusahaan adalah apa yang dikenal sebagai sosial audit. Dalam kaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan, sejauh dianggap sebagai sebuah nilai dan misi yang harus diwujudkan, audit sosial itu bermaksud menilai dan mengukur kinerja perusahaan dalam kaitan dengan berbagai masalah sosial yang ingin ikut diatasi oleh perusahaan. Masalah-masalah tersebut misalnya penciptaan lapangan kerja bagi kelompok minoritas atau masyarakat sekitar yang masih terbelakang, masalah lingkungan, keadaan dan lingkungan kerja, pelayanan dan keluhan konsumen, bantuan sosial dalam berbagai wujud, dan sebagainya. Tujuan audit sosial lalu antara lain untuk menjajaki kembali pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan dalam berbagai aspek yang dianggap perusahaan itu penting. Dengan audit sosial lalu bisa dinilai apakah tujuan dan misi yang berkaitan dengan dan didasarkan pada nilai tertentu, termasuk tanggung jawab moral dan sosial perusahaan, telah diimplementasikan.

Referensi :

Saturday, October 22, 2016

Prinsip - Prinsip Etika Bisnis

Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:

Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. 
Prinsip hormat pada diri sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.

ETIKA UTILITARIANISME
Pengertian Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. “Utilitarianisme” berasal dari kata Latin “utilis”, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.

Pengertian Etika Utilitarianisme
Etika Utilitarianisme adalah bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.

Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
-          Pertama, manfaat
-          Kedua, manfaat terbesar
-          Ketiga, manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang

Nilai  Positif Etika Utilitarianisme
-          Pertama, Rasionalitas.
-          Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
-          Ketiga, Universalitas.

Kelemahan Etika Utilitarisme
-          Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
-          Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
-          Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
-          Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
-          Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
-          Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas


Friday, October 14, 2016

Kasus untuk Presentasi dan Diskusi

Napster’s Revolution
1.       Apakah permasalahan legal yang ada dalam kasus ini, dan apakah persoalan moralnya ?
Permasalahan legal yang dihadapi adalah bahwa perusahaan napster yang melakukan copyfile musik melalui internet yang kemudian dianggap merugikan dari pihak musisi dan perusahaan musik rekaman.Moral dari persoalan tersebut adalah dari pendukung napster memandang hal itu baik dan benar karena napster hanya melakukan berbagi file melalui website dan masih dalam wilayah publik yang legal sedangkan dari pendukung si musisi hal ini dianggap buruk karena dapat menurunkan penjualan kopi musik mereka dan dapat menurunkan nilai seni yang dihasilkan karena tidak dihargai.
2.       Bagaimanakah perbedaan kedua masalah itu dan bagaimanakah hubungannya ?
Dalam permasalahan legal Napster sudah jelas salah karena melanggar hak cipta dari para pimilik karya musik tersebut, tetapi secara moral Napster bisa dikatakan benar juga karena ada keinginan membagi sesuatu yang ada, dikatakan salah karena membagikan file secara Cuma-Cuma kepada semua pengguna tanpa memikirkan/memperhatikan pihak yang lain. Dan bisa juga dikatakan sebagai pencuri karena mengambil keuntungan bagi diri sendiri dengan menyebarkan karya orang lain.
3.       Identifikasikan dan bedakanlah persoalan sistemik, korporat, dan individual yang ada dalam kasus ini !
-          Persoalan Sistemik : Mengenai sistem hukum yang ada di California. Apakah dibenarkan untuk membagi dan bertukar file melalui website, dan apakah ada aturan yang memuat hukum-hukum tentang teknologi Internet.
-          Persoalan Korporat : Moralitas dari Napster yang memiliki usaha yang merugikan pihak lain (perusahaan musik & para musisi) serta mengambil keuntungan sendiri tanpa mengindahkan pihak-pihak yang memiliki hak cipta secara legal.
-          Persoalan Individual : Apakah keputusan Shawn untuk mengembangkan ide briliantnya tentang penggunaan teknologi dengan mengembangkan website Napster yang dapat mengkopi file-file secara gratis tanpa ada persetujuan dari para pemilik hak cipta yang sah, adalah perbuatan yang dapat dibenarkan ?

4.       Apakah secara moral shawn Fanning bersalah mengembangkan dan meluncurkan teknologi jika mengetahui konsekuensi yang mungkin timbul ?
Secara moral memang salah,karena jika shawn sudah tahu akibat dari konsekuensi yang ditimbulkan dari perbuatannya tetapi masih dilakukan maka shawn telah bertidak secara imoral yang dapat merusak hajat dari orang yang bersangkutan.
5.       Apakah Napster, perusahaan itu secara moral bertanggung jawab ?
Jelas, Napsterlah yang memiliki tanggung jawab paling besar, karena perusahaan tersebtlah yang mendapatkan keuntungan paling besar tanpa memikirkan pihak lain yang secara legal memiliki file-file tersebut.
6.       Apakah  Shawn Fanning secara moral bertanggung jawab ?
Secara moral, Shawn tidak bertanggung jawab secara penuh karena dia hanya membantu Napster untuk mengembangkan websitenya dengan teknologi baru agar dapat digunakan sebagai alat untuk saling bertukar file. $15 juta dolar yang ia terima merupakan balas jasa dari ide briliannya itu.
7.       Bagaimanakah jika seseorang tidak mengetahui bahwa musik itu berhak cipta atau tidak terpikir bahwa adalah ilegal menyalin musik yang berhak cipta ?
Kalau memang individu tersebut tidak mengetahui, ia tidak bersalah karena sebagai manusia kita berpikir untuk mendapatkan sesuatu secara efektif dan seefisien mungkin.
8.       Apakah Perusahaan musik berbagi tanggung jawab moral atas apa yang terjadi ? Bagaimanakah pendapat anda tentang teknologi seperti Napster, yang mungkin mengubah industri musik ? Dalam penilaian anda, apakah perubahan tersebut secara etis baik atau buruk ?
Tidak, karena perusahaan musik merupakan pihak yang dirugikan.  Teknologi seperti Napster sesungguhnya berguna supaya kita dapat bertukar file dengan mudah dan cepat. Perubahan tersebut secara etis baik apabila pemilik website dapat membagi keuntungan dengan perusahaan musik dan para musisi, dengan cara membuat suatu perjanjian bisnis, sehingga semua dapat merasakan keuntungannya.

H.B . Fuller and the Street Children of Central Amerika
Produk resistol yang di hasilkan oleh H.B Fuller mengandung bahan kimia yang menyebabkan anak- anak di San Pedro Sula, Hnduras kecannduan menghirup uap resistol dan dapat menyebakan cacat permanen. Karena didalam situasi ekonomi negara yang buruk serta kondisi keluarga yang sangat miskin, anak – anak tersebut menghirup uap resistol agar dapat behalusinasi bahwa orang tua merekka seolah- olah sangat memperhatikan mereka.
Sudut pandang masing- masing pihak adalah :
1.       Pihak Advokasi perlindungan anak
Kandungan kimia dalam produk resistol yang menyebabkan kecanduan dan cacat permanen bagi anak- anak tanggung jawabsepenuhnya perusahaan
2.       Pihak Perusahaan
Resistol merupakan bahan kimia yang dirancang untuk bahan perekat agar tahan terhadap air dan dapat merekatkan secara optimal. Penyalahgunaan resistol ini sudah diluar kendali perusahaan sebagaimana mestinya, padahal pada kaleng resistol tersebut sudah tercantum disclaimer yang menunjukan cara menggunakan produk dengan benar dan hati –hati. Namun hal ini tidak diperhatikan oleh anak- anak tersebut.
Menurut pendapat saya, pihak penjual eceran bertanggung jawab secara moral (moral responsibility) karena berdasarkan keinginan mereka sendiri (free will). pengecer yang mengetahui dampak penjualan resistol akan berakibat fatal bagi anak- anak, tetap menjual produk tersebut kepada anak- anak. Padahal perusahaan induk H.B Fuller sudah memberikan larangan kepada mereka untuk tidak menjual kepada anak – anak. Pihak pemerintah juga bertanggung jawab secara moral atas kejadian ini walaupun tidak sepenuhnya karena mereka mengetahui penyalahgunaan ini akan brakibatkan fatal namun tidak memberikan edukasi kepada masyarakat secara konsisten. Larangan dari pemerintah sudah dikeluarkan tapi penerapan tidak terjaga dengan baik.
Hal yang bisa dipetik dari kasus ini, secara prinsip utilitarianisma pihak perusahaan sudah mengganti resistol dengan cyclohexane dan menaikan harga lem sebesar 30%, dalam hal ini bertujuan agar dampak penyalahgunaan resistol menjadi berkurang. Namun hal ini tidak menyelesaikan malah secara signifikasi karena kondisi ekonomi negara yang lebih  dari sepertiga masyarakat berada dalam kondisi miskin akan menyebabkan anak – anak dalam keluarga tersebut menjadi terlantar dan ada kemungkinan terjadinya penyalahgunaan bahan kimia pada anak – anak untuk membuat mereka berhalusinasi bahwa orang tua mereka seolah – olah sangat memperhatikan mereka.

Referensi :

RAGDHA MUTHIA KHANSA

4EA03 / 17213143

Saturday, October 8, 2016

Relevansi Etika dan Bisnis



TUJUAN BISNIS DAN ALOKASI SUMBER DAYA EKONOMI
1.       TUJUAN BISNIS / PERUSAHAAN
Pada umunya tujuan didirikannya bisnis atau perusahaan tidak hanya profit oriented semata, namun secara keseluruhan tujuan didirikannya perusahaan meliputi :
-          Profit
-          Pengadaan barang atau jasa
-          Kesejahteraan pemilik faktor produksi dan masyarakat
-          Full employment
-          Eksistensi perusahaan dalam jangka panjang
-          Kemajuan atau pertumbuhan
-          Prestise dan prestasi
Proses pencapaian tujuan perusahaan melalui pengelolahan sumber daya ekonomi secara optimal bagi para pemilik SDE atau faktor-faktor produksi dan masyarakat pada umumnya. Para pemilik faktor-faktor produksi tersebut memperoleh manfaat dan nilai ekonomi secara layak. 
Bertitik tolak dari usaha pencapaian tujuan-tujuan tersebut, maka tentunya proses pencapaian tujuan perusahaan melalui pengelolahan sumber daya ekonomi secara optimal harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan dan kemanfaatan bagi para pemilik sumber daya ekonomi atau pemilik faktor-faktor produksi dan masyarakat.
2.       ALOKASI SUMBER DAYA EKONOMI
Secara sistematik kelayakan ukuran alokasi sumber daya ekonomi bagi pemilik sumber daya ekonomi harus dilihat dari peran yang diberikan oleh masing-masing pihak pemilik yang dibentuk oleh system bisnis yang berlaku di masyarakat.
Prinsip etika bisnis dalam stakeholders ini dapat diterjemahkan stake holders sebagai berikut :
-          ALOKASI TERHADAP OWNERS
Bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemilik modal terhadap perusahaan dengan cara sebagai berikut :
a.       Menerapkan manajemen yang sungguh-sungguh dan professional untuk memberikan hasil yang kompetitif dan adil bagi investor
b.      Selalu meberikan informasi yang relevan dan sesuai dengan keadaan yang riil pada para pemilik atau modal
c.       Mengamankan dan melindungi dan meningkatkan kekayaan para pemodal
d.      Memberikan penghargaan atas saran dan keluhan serta hasil-hasil keputusan dalam rapat pemengang saham perusahaan
-          ALOKASI TERHADAP SUPPLIER
a.       Memberikan kontribusi keadilan dan kejujuran kepada para supplier
b.      Hubungan antar perusahaan dengan paa supplier dijalin dalam hubungan yang bebas dan paksaan dan maing-masing memiliki hak otonom dalam menentukan partner dagang.
c.       Dijalin dalam kerja sama untuk membangun stabilitas hubungan dalam jangka panjang.
d.      Informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan dan supplier guna integrasi dalam proses perencanaan bersama
e.      Menyepakati secara bersama tentang system pembayaran sesuai dengan term of trade yang diadakan.
-          ALOKASI TERHADAP CUSTOMER
a.       Memberikan suatu produk atau jasa dengan kualitas terbaik sesuai dengan keinginan konsumen.
b.      Memerikan pelakukan secara adil dalam setiap transaksi, termasuk memberkan ganti rugi jika konsumen dirugikan.
c.       Memelihara dan memajukan kesehatan dan lingkungan konsumen secara sehat dengan produk dan jasa yang telah dibuat.
d.      Menghormati integritas kultur atau budaya yang berlaku pada perilaku konsumen yang menjadi pelanggan perusahaan.
-          ALOKASI TERHADAP KARYAWAN
Karyawan merupakan sumber daya manusia yang penting bagi keberhasilan perusahaan. Namun di lain pihak karyawan juga membutuhkan adanya eksistensi perusahaan sebagai lahan kehidupan bagi para pekerja. Oleh karenanya perlu dilihat bahwa perusahaan memberikan:
a.       Lapangan kerja dan kompensasi yang dapat meningkatkan kualitas hidup para karyawan.
b.      Kondisi kerja yang mencerminkan penghargaan perusahaan terhadap kesehatan dan martabat manusia.
c.       Komunikasi yang lancar atas segala yang dicapai oleh perusahaan dan adanya transparansi prestasi yang dihasilkan
d.      Respon yang aktif dengan saran dan kritik atau nasehat konstruktif dari para tenaga kerja dan menjadikan saran tersebut sebagai acuan penting bagi pengambilan keputusan manajer perusahaan.
e.      Negosiasi antar pihak yang terjadi konflik sehingga konflik dapat disalurkan sesuai dengan proporsinya dan dapat berfungsi untuk mengefektifkan perusahaan.
f.        Perlindungan yang layak bagi keselamatan kerja dan kesehatan para pekerja sehingga para pekerja dapat memberikan konstribusi optimal dalam jangka panjang.
g.       Dorongan konstruktif bagi pengembangan dan kemampuan keahlian yang optimal sesuai dengan potensi yang tersedia pada karyawan.
h.      Respek atas terjadinya tambahan pengangguran pada setiap keputusan yang dilakukan perusahaan.
-          ALOKASI TERHADAP PEMERINTAH
Pemerintah yang dimaksudkan disini adalah sebuah institusi yang dibentuk atas dasar konstitusi Negara yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat secara luas. Salah satu sumber daya yang biasanya diandalkan adalah sumber dari masyarakat di mana salah satu bagian dari masyarakat adalah masyarakat bisnis. Salah satu bentuk daya atau dana yang dapat diberikan atau disumbangkan oleh masyarakat bisnis adalah bentuk pajak. Jadi pajak yang diberikan oleh masyarakat bisnis merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat bisnis terhadap Negara yang mempunyai peran memberikan perlindungan, kemudahan-kemudahan, peluang dan menyediakan fasilitas umum lainnya.
-          ALOKASI TERHADAP PESAING
Perusahaan tidak lagi memandang pesaing adalah suatu musuh yang harus di hancurkan, melainkan di pandang sebagai pathner atau mitra kerja. Terhadap pesaing perusahaan lain bisa melakukan mitra kerja dalam bentuk synergy, akuisisi, atau merger.  Dengan penggabungan dua keunggulan perusahaan maka akan menciptakan double keunggulan. Penggabungan dari aspek ini terlihat pada perusahaan dan pesaing memiliki dimensi positif. Maka tidak dibenarkan cara pandang terhadap pesaing untuk saling membunuh, justru perlu di kembangkan, agar tercipta kontribusi positif terhadap masyarakat luas.
-          ALOKASI TERHADAP MASYARAKAT UMUM
Perusahaan dan masyarakat saling membutuhkan eksistensinya oleh masing-masing pihak. Perusahaan membutuhkan masyarakat, karena perusahaan dapat menggantungkan hidup dan pertumbuhannya. Demikian dengan masyarakat membutuhkan perusahaan karena dari perusahaanlah masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan hidup. Sebab dengan adanya perusahaan di lokasi yang sedang beroperasi, jangan sampai menimbulkan pencemaran yang merugikan kelestarian dan kesehatan alam. Bagi perusahaan alokasi semacam ini perlu disediakan oleh perusahaan. Yang dikenal sebagai eksternal cost.

MITOS BISNIS AMORAL
Bisnis adalah bisnis. Beberapa ungkapan yang sering terdengar yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika sebagai dua hal yang terpisah satu sama lain. Itulah ungkapan yang dikemukakan oleh De George yang disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan tersebut menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu tentang dirinya , kegiatannya, dan lingkungan kerjanya. Secara lebih tepat, mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis dan etika adalah dua hal yang sangat berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan.
Menurut mitos ini, karena kegiatan orang bisnis adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk mndapat keuntungan, maka yang menjadi pusat perhatian orang bisnis adalah bagaimana memproduksi, mengedarkan,menjual,dan membeli suatu barang dengan memperoleh keuntungan. Tujuan satu-satunya adalah mendatangkan keuntungan yang sebesar besarnya.
Jadi Mitos Bisnis Amoral itu adalah mitos atau ungkapan yang menggambarkan bahwa antara bisnis dengan moralitas atau etika tidak ada hubungan nya sama sekali. Namun mitos ini tidak sepenuhnya benar. Bisa dikatakan demikian, karena bagi pebisnis yang menginginkan bisnis nya lancer dan tahan lama, segi materi itu tidaklah cukup untuk menjaga suatu bisnis tersebut. Dibutuhkan suatu pengetahuan, pengalaman yang luas untuk dapat memperoleh atau meraih tujuan tersebut. Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis juga bagian dari aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku dimasyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis dan dan harus dibedakan antara legalitas dan moralitas dunia bisnis yang ketat. Perusahaan dapat mengutamakan etika bisnis, yaitu pelaku bisnis dituntut menjadi orang yang profesional di bidang usahanya. Yang meliputi kinerja di dalam bisnis, manajemen, kondisi keuangan perusahaan, kinerja etis, dan etos bisnis yang baik. Perusahaan dapat mengetahui bahwa konsumen adalah raja, dengan ini pihak perusahaan dapat menjaga kepercayaan konsumen, meneliti lebih lanjut lagi terhadap selera dan kemauan konsumenserta menunjukksn citra (image) bisnis yang etis dan baik. Peran pemerintah yang menjamin kepentingan antara hak dan kewajiban bagi semua pihak yang ada dalam pasar terbuka, demgan ini perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis. Perusahaan modern menyadari bahwakaryawan bukanlah tenaga yang harus di eksploitasi demi mencapai keuntungan perusahaan.
Jadi dengan demikian bisa disimpulkan bahwa :
1)      Pertama, bisnis memang sering diibaratkan dengan judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat.Tidak sepenuhnya bisnis sama dengan judi atau permainan. Dalam bisnis orang dituntut untuk berani bertaruh, berani mengambi resiko, berani berspekulasi, dan berani mengambil langkah atau strategi tertentu untuk bisa berhasil. Namun tidak bisa disangkal juga bahwa yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya menyangkut barang atau material. Dalam bisnis orang mempertaruhkan dirinya, nama baiknya, seluruh hidupnya, keluarga, hidup serta nasib manusia pada umumnya. Maka dalam bisnis orang bisnis tidaka sekedar main-main, kalaupun itu adalah permainan, ini sebuah permainan penuh perhitungan.Karena itu orang bisnis memang perlu menerapkan cara dan strategi yang tepat untuk bisa berhasil karena taruhan yang besar tadi.dan harus diperhitungkan secara matang sehingga tidak sampai merugikan orang atau pihak lain dan agar pada akhirnya juga tidak sampai merugikan dirinya sendiri.
2)      Kedua, dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan social pada umumnya. Bisnis adalah fenomena modern yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Bisnis terjadi dan berlangsung dalam dalam masyarakat. Itu artinya norma atau nilai yang dianggap yang dianggap baik dan berlaku dalam kehidupan pada umumnya mau tidak mau dibawa serta dalam kegiatan dan kehidupan bisnis seorang pelaku bisnis sebagai manusia.
3)      Ketiga, harus dapat membedakan antara Legalitas dan Moralitas. Legalitas dan Moralitas berkaitan satu sama lain tapi tidak identik. Hukum memang mengandalkan Leglitas dan Moralitas, tetapi tidak semua hukum dengan Legalitas yang baik ada unsur Moralitas nya. Contohnya praktek monopoli. Maka monopoli adalah praktek yang secara legal diterima dan dibenarkan, secara moral praktek ini harus ditentang dan dikutuk, dan memang ditentang dan dikutuk oleh masyarakat sebagai praktek yang tidak adil, tidak fair, dan tidak etis. Orang bisnis juga menentang praktek tersebut. Ini menunjukkan bahwa orang bisnis pun sadar dan menuntut perlunya praktek bisnis yang etis, terlepas dari apakah praktek itu didasarkan pada aturan hukum bisnis atau tidak.
4)      Keempat, etika harus dibedakan melalui ilmu empiris. Ilmu empiris diibaratkan ilmu pasti seperti matematika, suatu kenyataan bisa dijadikan patokan dalam pembuatan keputusan selanjutnya. Namun lain halnya dengan etika. Etika memang melihat kenyataan sebagai pengambilan keputusan dan perbedaan nya terletak pada unsure-unsur pertimbangan lain dalam pengambilan keputusan.
5)      Kelima, gerakan dan aksi seperti lingkungan hidup, konsumen, buruh, wanita, dan semacamnya dengan jelas menunjukkan bahwa masyarkat tetap mengharapkan agar bisnis dijalankan secara etis dengan memperhatikan masalah lingkungan hidup, hak konsumen, hak buruh, hak wanita. Dan sebagai manusia yang bermoral, para pelaku bisnis juga sesungguhnya tidak mau merugikan masyarakat atau konsumen sebagaimana dia sendiri sebagai konsumen tidak ingin dirugikan oleh produsen manapun.Maka ini semua berarti omong kosong jika dikatakan bisnis tidak punya sangkut pautnya dengan etika.  

KEUNTUNGAN DAN ETIKA
Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan. Keuntungan adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, walaupun bukan merupakan tujuan satu-satunya, sebagaimana dianut pandangan bisnis yang ideal. Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk. Bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima.
Karena Keuntungan memungkinkan perusahaan bertahan dalam usaha bisnisnya.
Tanpa memeperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang produktif demi memacu pertumbuhan ekonomi yang menjamin kemakmuran nasional.
Keuntungan memungkinkan perusahaan tidak hanya bertahan melainkan juga dapat menghidupi karyawan-karyawannya bahkan pada tingkat dan taraf hidup yang lebih baik.
Ada beberapa argumen yang dapat diajukan disini untuk menunjukkan bahwa justru demi memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan , sangat relevan, dan mempunyai tempat yang sangat strategis dalam bisnis dewasa ini.
a.       Pertama, dalam bisnis modern dewasa ini, para pelaku bisnis dituntut menjadi orang-orang profesional di bidangnya.
b.      Kedua dalam persaingan bisnis yang ketat para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja. Karena itu hal yang paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam pasar penuh persaingan adalah sejauh mana suatu perusahaan bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.
c.       Ketiga, dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang bersifat netral tak berpihak tetapi efektif menjaga agar kepentingan dan hak semua pemerintah dijamin, para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah, yang baginya akan sangat merugikan kelangsungan bisnisnya. Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan menjalankan bisnisnya bisnisnya secara secara baik dan etis yaitu dengan menjalankan bisnis sedemikian rupa tanpa secara sengaja merugikan hak dan kepentinga semua pihak yang terkait dengan bisnisnya.
d.      Keempat, perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk eksploitasi demi mengeruk keuntunga yang sebesar-besarnya. Justru sebaliknya, karyawan semakin dianggap sebagai subjek utama dari bisnis suatu perusahaan yang sangat menentukan berhasil tidaknya, bertahan tidaknya perusahaan tersebut.
Bisnis sangat berkaitan dengan etika bahkan sangat mengandalkan etika. Dengan kata lain, bisnis memang punya etika dan karena itu etika bisnis memang relevan untuk dibicarakan. Argumen mengenai keterkaitan antara tujuan bisnis dan mencari keuntungan dan etika memperlihatkan bahwa dalam iklim bisnis yang terbuka dan bebas, perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara baik dan etis, yaitu perusahaan yang memperhatikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya, akan berhasil dan bertahan dalam kegiatan bisnisnya.

SASARAN DAN LINGKUP ETIKA BISNIS
Sasaran etika bisnis adalah membangun kesadaran kritis pelaku bisnis, bahwa bisnis adalah profit making activity, yang harus dicapai dengan cara-cara baik, tidak curang, tidak merugikan orang lain. Keuntungan yang dicapai juga meliputi non financial profit, moral, citra, pelayanan, tanggung jawab sosial, integritas moral, mutu, kepercayaan.
Kita juga perlu mendorong bangsa membangun sistem ekonomi, sosial dan politik yang lebih baik dan lebih demokratis. Menjadikan hukum yang supermasi diatas kekuasaan. Pelaku yang ingin maju ikuti aturan main yang jelas, adil, rasional dan obyektif tanpa mengandalkan KKN. Bila ada kecurangan, masyarakat harus berani dan bisa melakukan langkah-langkah koreksi dengan mengungkapkan pada yang berwenang. Upaya penyebarluasan pemahaman, pelaksanaan, penghayatan terhadap pemasyrakatan etika bisnis ini perlu dilakukan dengan luas diseluruh tanah air.
Dengan demikian, bisnis sebagai suatu usaha yang ada dimasyarakat memerlukan pemuasan kepada semua pihak naik ekstern maupin intern. Pihak-pihak yang berkepentingan di luar organisasi yaitu Pemerintah, Lembaga Keuangan dan Perbankan, Pemasok, Distributor, agen dan pengecer, Pembeli atau konsumen.
Sedangkan yang bekepentingan dan berada dalam organisasi perusahaan yaitu Para pemilik saham dan pemodal, Berbagai kelompok manajemen yang tak tergolong manajemen puncak, Para karyawan. Etika bisnis yang sehat dibangun untuk memuaskan kepentingan semua pihak dengan cara-cara yang baik dan santun, tentunya akan menjalin hubungan yang baik pada semuanya.
Tiga sasaran dan lingkup pokok etika bisnis yaitu :
-          Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Etika bisnis bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena bisnis yang baik dan etis menunjang keberhasilan bisnisnya dalam jangka panjang. Dan berfungsi menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik dan etis demi nilai-nilai luhur tertentu dan demi kepentingan bisnisnya sendiri. Etika bisnis dalam lingkupnya yang pertama ini tidak hanya menyangkut perilaku dan organisasi perusahaan secara internal melainkan juga menyangkut secara eksternal.
-          Sasaran yang kedua yaitu untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, karyawan dan masyarakat luas, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapa pun juga. Pada tingkat ini etika bisnis berfungsi untuk menggugah masyarakat untuk bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat. Etika bisnis mengajak masyarakat luas untuk sadar dan berjuang menuntut haknya agar hak dan kepentingannya tidak dirugikan oleh pembisnis.
-          Pada sasaran ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro. Dalam lingkup makro, etika bisnis berbicara mengenai monopoli,oligopoly, kolusi dan praktek-praktek semacamnya yang akan sangat mempengaruhi tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi melainkan baik tidaknya praktek bisnis dalam sebuah negara tersebut.

Daftar Referensi :

RAGDHA MUTHIA KHANSA
4EA03 / 17213143

RagMuthSa. Powered by Blogger.