HUBUNGAN BISNIS DAN LINGKUNGANNYA
Bisnis merupakan kegiatan yang
berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan, dengan kata lain bisnis
merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh
lingkungan. Di samping itu bisnis tidak terlepas dengan adanya faktor-faktor lingkungan
yang mendukung maupun yang menghambat atas tujuan yang ingin dicapai bisnis. Di
lain pihak lingkungan bisnis merupakan seluruh karakter dan faktor yang dapat
mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak terhadap bisnis. Sebaliknya
bisnis dapat secara langsung maupun tidak dapat mempengaruhi atau menciptakan
pengaruh terhadap lingkungannya. Oleh karena itu interaksi antara bisnis
dan lingkungannya atau sebaliknya menjadi tema pencermatan yang cukup penting
dan sangat urgen bagi kegiatan bisnis terhadap masyarakat. Sehingga eksistensi
bisnis layak diterima atau memberikan pengaruh tertentu yang positif atau
negatif terhadap lingkungannya. Secara umum lingkungan bisnis dapat kita
kelompokkan menjadi dua bagian besar yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan
internal.
LINGKUNGAN INTERNAL
Lingkungan Internal merupakan
sejumlah faktor, variable atau atribut-atribut yang melekat pada variable atau
faktor tersebut yang berada di lingkungan bisnis dan cukup langsung
mempengaruhi bisnis, antara lain yaitu Tenaga Kerja, Modal, Alat-alat, Sistem
Manajemen, sarana dan prasarana yang tersedia di dalam perusahaan.
Dalam interaksinya mereka secara
terorganisasi cepat dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan dan secara
langsung dapat dipengaruhi. Tingkat pengendaliannya relative lebih mudah
dilakukan, karena perusahaan memiliki Bargaining Power yang cukup kuat untuk
mempengaruhi variable-variabel ini sesuai dengan sasaran dan tujuan perusahaan.
LINGKUNGAN EKSTERNAL
Lingkungan Eksternal adalah semua
faktor atau pihak-pihak atau variable dinamis yang berada di luar bisnis atau
perusahaan. Jika perusahaan didirikan di suatu daerah atau Negara di dalam
suatu system masyarakat, maka praktis perusahaan ini merupakan bagian yang tak
terpisahkan dengan masyarakat ini, dan merupakan sub system masyarakat yang
sudah tentu dituntut untuk berperilaku harmoni dengan semua unsur di
dalam masyarakat. Unsur-unsur tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa
unsur :
1.
Unsur Hukum yang berlaku di masyarakat
2.
Unsur Budaya atau Kultur di masyarakat
3.
Unsur Agama atau Kepercayaan
4.
Unsur Politik Pemerintahan
5.
Unsur Ekonomi Umum
6.
Unsur Sosial atau Masyarakat
7.
Unsur Geografik
8.
Unsur Pendidikan.
Faktor/pihak yang bersifat
Dinamis tersebut jelas akan ada pengaruhnya baik bersifat langsung mapun
tidak langsung terhadap bisnis. Dan dalam banyak hal lingkunga eksternal ini
merupakan variable strategis dan memiliki dimensi jangka panjang dan secara strategis
sering menentukan peluang maupun tantangan yang akan dihadapi bisnis.
Variabel atau faktor-faktor
lingkungan eksternal ini relatife sulit dapat dikendalikan oleh bisnis,lebih
sering bisnis mengikuti dan menyesuaikan terhadap perubahan atau dinamika dari
variable eksternal ini.
RUANG
LINGKUP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab sosial perusahaan
adalah kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih
luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep
tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendata secara moral
adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya
perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan
kepentingan pihak-pihak lain.Artinya keuntungan dalam bisnis tidak mesti
dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain,termasuk kepentingan
masyarakat luas.Tentunya perusahaan dalam hal ini seharusnya tidak bersikap
arogan dalam menjalankan bisnis perusahaannya.Sebaliknya secara moral dapat
dibenarkan bahwa perusahaan memang punya tujuan utama yaitu mengejar
keuntungan, akantetapi keuntungan itu harus dicapai dengan tetap mengindahkan
kepentingan banyak orang lain.
Dalam perkembangan etika bisnis
yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup
tanggung jawab sosial perusahaan. Sampai sekarang ada empat bidang yang
dianggap dan diterima sebagai ruang lingkup tanggung jawab sosial
perusahaan.
Pertama, Keterlibatan perusahaan
dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.Sebagai
salah satu bentuk dan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan
diharapakan terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama untuk memajukan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Jadi, tanggung jawab perusahaan sosial
dan moral perusahaan disini terutama terwujud dalam ikut melakukan kegiatan
tertentu yang berguna bagi masyarakat.
Perusahaan dalam hal ini
diharapkan untuk tidak hanya melakukan kegiatan bisnis demi mencari keuntungan,
melainkan juga ikut memikirkan kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan
masyarakat, dengan ikut melakukan berbagai kegiatan sosial yang berguna bagi
masyarakat.Kegiatan sosial tersebut sangat beragam, misalnya meminjamkan dana
untuk membangun rumah ibadah, membangun prasarana dan fasilitas sosial dalam
masyarakat(listrik,air,jalan,tempat rekreasi dan sebagainya),melakukan
penghijauan,menjaga sungai dari pencemaran atau ikut membersihkan sungai dari
limbah, melakukan pelatihan cuma-cuma,memberi beasiswa kepada anak dari
keluarga yang kurang mampu ekonominya dan lain-lain.
Ada beberapa alasan yang dapat
dijadikan dasar keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial
tersebut.
Pertama,karena perusahaan dan
seluruh karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat setempat.Karena itu,
wajar mereka pun harus ikut bertanggung jawab atas kemajuan dan kebaikan
masyarakat tersebut.Keterlibatan sosial merupakan wujud nyata dari tanggung
jawab sosial dan kepedulian perusahaan sebagai bagian integral dari masyarakat
atas kemajuan masyarakat tersebut.
Kedua,perusahaan telah
diuntungkan dengan mendapatkan hak mengelola sumber daya alam yang ada di
masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan
tersebut.Demikian pula, sebagai tingkat tertentu masyarakat telah menyiapakan
tenaga-tenaga profesional bagi perusahaan yang berjasa mengembangkan perusahaan
tersebut.Karena itu, keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap
masyarakat.
Ketiga,dengan tanggung jawab
sosial melalui kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya
untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan
masyarakat luas.Dengan ikut dalam berbagai kegiatan sosial, perusahaan merasa
mempunyai kepedulian, punya tanggung jawab, terhadap masyarakat dan dengan
demikian dapat mencegahnya untuk tidak sampai merugikan masyarakat melalui
kegiatan bisnis tertentu.
Keempat,dengan keterlibatan
sosial,perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan
masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima
kehadirannya dalam masyarakat tersebut.Ini pada gilirannya akan membuat
masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan iklim
sosial dan politik yang lebih aman, kondusif , dan menguntungkan bagi kegiatan
bisnis perusahaan tersebut.
Lingkup tanggung jawab sosial
perusahaan yang kedua adalah keuntungan ekonomis.Bagi Friedman satu-satunya
tanggung jawab sosial perusahaan adalah mendatangkan keuntungan yang
sebesar-besarnya bagi perusahaan.Karena itu berhasil tidaknya suatu perusahaan,
secara ekonomis dan moral, dinilai berdasarkan lingkup tanggung jawab sosial
ini.Setiap pelaku bisnis dan perusahaan secara moral dibenarkan untuk mengejar kepentingan
pribadinya yang dalam bisnis dibaca sebagai keuntungan karena hanya dengan
demikian ia dapat mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan itu serta
semua orang yang terkait dengan bisnis dan perusahaan itu.Maka, mengejar
keuntungan tidak lagi dilihat sebagai hal yang egoistis dan negatif secara
moral, melainkan justru dilihat sebagai hal yang secara moral sangat
positif.Dalam hal ini keuntungan ekonomi dilihat sebagai sebuah lingkup
tanggung jawab moral dan sosial yang sah dari suatu perusahaan.Artinya
Perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan sosial untuk mengejar keuntungan
ekonomi hanya karena dengan itu perusahaan tersebut dapat dipertahankan dan
juga hanya itu semua karyawan dan semua pihak lain yang terkait bisa dipenuhi
hak dan kepentingannya.
Lingkup tanggung jawab sosial
perusahaan yang ketiga tidak kalah pentingnya adalah memenuhi aturan hukum yang
berlaku dalam suatu masyarakat, baik yang menyangkut kegiatan bisnis maupun
menyangkut kehidupan sosial pada umumnya.Ini merupakan salah satu lingkup
tanggung jawab perusahaan yang semakin dirasakan penting.Perusahaan punya
kewajiban dan juga kepentingan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan
sosial.Salah satu bentuk dan wujud yang paling nyata dari menjaga ketertiban
dan keteraturan sosial ini sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan
adalah dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku.Bila perusahaan tidak mematuhi
aturan hukun yang ada,sebagaimana halnya orang lain, maka ketertiban dan
keteraturan masyarakat tidak akan terwujud.
Keempat, hormat pada hak dan
kepentingan stakeholders atau pihak-pihak terkait yang mempunyai kepentingan
langsung dan tidak langsung dengan kegiatan bisnis suatu perusahaan.Perusahaan
secara moral dituntut dan menuntut diri untuk bertanggung jawab atas hak dan
kepentingan pihak-pihak terkait yang punya kepentingan.Artinya dalam kegiatan
bisnisnya suatu perusahaan perlu memperhatikan hak dan kepentingan pihak-pihak
tersebut:konsumen,buruh,investor,kreditor,pemasok,penyalur,masyarakat setempat,
pemerintah dan seterusnya. Tanggung jawab sosial perusahaan lalu menjadi hal
yang begitu kongkret, baik demi terciptanya suatu kehidupan sosial yang baik
maupun demi kelangsungan dan keberhasilan kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Prinsip utama dalam suatu
organisasi profesional, termasuk perusahaan, bahwa struktur mengikuti strategi.
Artinya struktur dari suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi
dari organisasi dan perusahaan itu. Maka, pada tempat pertama harus dirumuskan
terlebih dahulu strategi dari perusahaan. Akan tetapi, sesungguhnya strategi
didasarkan pada tujuan serta misi yang di emban oleh suatu perusahaan. Strategi
hanya mengikuti dan ditentukan oleh tujuan dan misi suatu perusahaan. Maka, sesungguhnya
tujuan dan misi inilah yang membedakan satu perusahaan dari perusahaan lainnya.
Semua hal lainnya, berupa strategi dan struktur organisasi memang ikut
membedakan satu perusahaan dari perusahaan lain, tetapi sangat dipengaruhi oleh
tujuan dan misi perusahaan tersebut.
Tujuan dan misi perusahaan sangat
ditentukan oleh nilai yang dianut oleh perusahaan itu, yakni oleh pendiri dan
pemilik perusahaan beserta CEO-nya. Letak dan penting tidaknya tanggung jawab
sosial dan moral dalam perusahaan lalu ditempatkan pertama-tama pada kerangka
nilai ini. Sejauh mana perusahaan menganggapnya sebagai sebuah nilai atau
tidak. Kalau tanggung jawab sosial juga dianggap sebagai sebuah nilai yang
harus dipegang teguh oleh perusahaan, maka tanggung jawab sosial ikut menentukan
tujuan dan misi perusahaan, yang pada akhirnya akan menentukan strategi dan
struktur organisasi perusahaan tersebut.
Strategi umumnya menetapkan dan
menggariskan arah yang akan ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan
bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi sesuai dengan nilai yang dianut
perusahaan itu. Strategi juga menetapkan kegiatan mana saja yang mendapat
penekanan dan perhatian utama, sesuai dengan apa yang dinilai tinggi oleh
manajer-manajer puncak perusahaan itu. Strategi juga memberi warna pada
kegiatan bisnis perusahaan itu.
Strategi yang didasarkan pada
tujuan dan misi tadi diwujudkan melalui struktur organisasi perusahaan. Kerena
itu, nilai, tujuan, misi, dan strategi pada akhirnya menentukan struktur
organisasi dalam perusahaan. Pada umumnya CEO dan manajer puncak bertanggung
jawab mengimplementasikan strategi yang telah digariskan, termasuk mewujudkan
tanggung jawab sosial perusahaan melalui struktur yang ada. Strategi yang
diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan
kemudian dievaluasi secara periodik. Salah satu bentuk evaluasi yang mencakup
nilai-nilai moral dan sosial, termasuk mengenai tanggung jawab sosial
perusahaan adalah apa yang dikenal sebagai sosial audit. Dalam kaitan dengan tanggung
jawab sosial perusahaan, sejauh dianggap sebagai sebuah nilai dan misi yang
harus diwujudkan, audit sosial itu bermaksud menilai dan mengukur kinerja
perusahaan dalam kaitan dengan berbagai masalah sosial yang ingin ikut diatasi
oleh perusahaan. Masalah-masalah tersebut misalnya penciptaan lapangan kerja
bagi kelompok minoritas atau masyarakat sekitar yang masih terbelakang, masalah
lingkungan, keadaan dan lingkungan kerja, pelayanan dan keluhan konsumen,
bantuan sosial dalam berbagai wujud, dan sebagainya. Tujuan audit sosial lalu
antara lain untuk menjajaki kembali pelaksanaan tanggung jawab sosial
perusahaan dalam berbagai aspek yang dianggap perusahaan itu penting. Dengan
audit sosial lalu bisa dinilai apakah tujuan dan misi yang berkaitan dengan dan
didasarkan pada nilai tertentu, termasuk tanggung jawab moral dan sosial
perusahaan, telah diimplementasikan.
Referensi :
0 comments:
Post a Comment