Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa
Yunani yaitu “Politeai”. “Politeai” berasal dari kata “polis” yang
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan “teai” yang
berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris
yang berbeda yaitu “politics” dan “policy” menjadi satu kata yang sama yaitu
politik. Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat
yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu.
Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu
usaha, cita-cita atau keinginan atau tujuan yang dikehendaki. Politik secara
umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik
politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
Negara
Kekuasaan
Pengambilan Keputusan
Kebijakan
Distribusi dan
alokasi sumber daya
Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa yunani strategia diartikan
sebagai “ the art of the general “ atau seni seorang panglima yang biasanya
digunakan dalam peperangan.
Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat strategi adalah
pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedang
perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk
mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Strategi pada dasarnya merupakan
seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideology, politik,
ekonomi, social-budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan
sebelumnya.
Pengertian Strategi Nasional
Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu
untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa
Yunani stratēgos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus
berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan
nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda
karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama
lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya
Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala
kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat
adil dan makmur.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional.
Dikutip dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan
KRI Nala Khusus di bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya
keseragaman pola sikap dan pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan,
termasuk di jajaran TNI. Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa
strategi pertahanan negara disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun
implementasi di lapangan masih sepertinya mengedepankan strategi pertahanan
semesta, di mana dalam menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih
berorientasi pada taktik perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga
masuk dan menginjakkan kaki ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti
pula bahwa rakyat akan ikut terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi
pertahanan semesta merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan
bahwa dengan strategi tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan
kemerdekaannya melawan penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik,
hukum dan teknologi era sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan
sebagai strategi utama, karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat
(non kombatan) dalam perang. Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh
masuk ke wilayahnya, sehingga mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki
daya pukul dan daya hancur cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke
batas terluar yurisdiksi nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan
dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus
pembangunan kekuatan militer terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sudah jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat
mempengaruhi strategi negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan
masyarakat di dalam negara Indonesia.
Pengertian Politik & Strategi Nasional
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta
kebijaksanaan negara tentangpembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan
dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi
nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang.
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional
dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang
berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai
kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya
terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa
Indonesia.
Refensi:
0 comments:
Post a Comment