Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.
Wadaha.
a.
Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan
yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh
perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta
dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan
Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud
infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia
antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua
benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini
menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan
keamanan.
b.
Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada
UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah,
sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara
kesatuan yang berbentuk republik.
c.
Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik
dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup
partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh
aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional
berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2.
Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk
mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional
seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal
yang essensial, yaitu:
a.
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia
Indonesia meliputi :
a.
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam
Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1)
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
2)
Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan
yang bebas.
3)
Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
b.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional
berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1)
Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup
daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2)
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan
politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3)
Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu
perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib
sosial dan satu tertib hukum.
4)
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas
asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5)
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu
system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6)
Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan
nasional.
3.
Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi,
Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi,
yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah
mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia,
sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku
dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam
arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam
pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan
aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh
demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Sumber :
0 comments:
Post a Comment