Pada
umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia,
sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era
Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui
perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk
membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
Globalisasi
Ciri-ciri globalisasi ditandai
dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan
terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era
globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.
Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah
masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri
terhadap tantangan globalisasi.
Para pelaku usaha khususnya
koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi
globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap
menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh
bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Kontroversipun muncul di
kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak
lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina
(ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya
berasal dari pengamat, bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang
berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang
pajak.
Cukup kita sadari bahwa
globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap
saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi
mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini
bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi
dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya
di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi
hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan
kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.
Untuk itu globalisasi ekonomi
haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti
misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA,
apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa
nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi
pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing
produksinya.
Namun di sisi lain murahnya
produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan
daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.
Koperasi
di Era Globalisasi
Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama,
koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha
tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi
penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha
lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan.
Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek
geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua,
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini
masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga,
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini
dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan
pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas,
maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi
jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus
menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang
bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat
penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha
mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang
berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan
menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Harapan
dan Kecemasan akan Globalisasi
Globalisasi menggambarkan
proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi,
sosial dan budaya. Globalisasi merupakan Istilah yang digunakan untuk
menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang
sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta niai-nilai
hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, 2000).
Dilihat dari kacamata ekonomi,
esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di
dalam perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek
perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi
tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional
serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002). Interaksi ekonomi antar Negara tersebut
mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan, sedangkan integrasi berarti
bahwa perekonomian lokal atau nasional setiap negara secara efektif merupakan
bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia.
Jadi pengertian integrasi lebih
keras/tegas dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata kunci tersebut pengertian
globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian nasional dan local
terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal yang bersifat global.
Peluang
dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi
Pada waktu krisis moneter dan
ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang
kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar.
Usaha Kecil, Menengah dan
Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru
sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian
sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak
terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan
sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis.
Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi
terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus
diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar
pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar
yang lebih bermakna.
Seandainya globalisasi
benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan
persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Tantangan untuk pengembangan
masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan
dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin
intens dan mengglobal. Kalu kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan
barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi
sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara
untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien
dan kompetitif.
Langkah-Langkah
Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
E.F. Schumacher (1978)
berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944)
merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha
yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut
mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu
diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigma
pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat
A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang menganalisis
perbedaan antara “ekonomi rakyat” dan “ekonomikonglomerat”dengan
kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat “sejak dari sananya” adalah “ekonomi
pertumbuhan”, maka ekonomi rakyat adalah “ekonomi pemerataan”.
Keistimewaan koperasi tidak
dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham
mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena
itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi
laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut.
Untuk mengembangkan koperasi
banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi
internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling
berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik.
Manuver koperasi pada akhirnya
bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan
untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya KUD
(Koprasi Unit Desa) diplesetkan menjadi “Ketua Untung Dulu”, tentunya
menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra
Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap
jabatan birokratis, politis atau jabatankemasyarakatan, sehingga terjadinya
konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang nonkoperasi dapat terbawa kedalam
lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi.
Dari sisi eksternal, terdapat
semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangankoperasi. Karena
sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk
menguraikankonflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi konkret tidak
dapat diwujudkan.Koperasi jadi impoten, dimana fungsi sebagai wahana mobilisasi
tidak dan perjuanganperekonomian rakyat kecil tidak berjalan.Jadi langkah pembenahan
koperasi, pertama-tama harus dapat merestrukturisasihambatan internal, dengan
mengkikis habis segala konflik yang ada.
Untuk menggantimentalitas
pencarian rente yang oportunitis, dibutuhkan upaya penumbuhkembangan etosdan
mentalitas kewirausahaan para pengurus dan angota koperasi. Langkah-langkah
inovasiusaha perlu terus ditumbuhkembangkan. Kedua, pembenahan manajerial.
Manajemenkoperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr,
sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan
modal mendatang. Ketiga, strategi integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi
ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama
dengan para pelaku lainnya dengan prinsipsaling menguntungkan. Ke dalam,
koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam
proses produksi dan distribusi dapat memenuhi suarat-syaratpenghematan biaya,
pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas danpemekaran
kesempatan kerhja. Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasiakan
memadukan istrilah the bigger is better dengan small
is beautiful.
Berikut ini adala ringkas
langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi.
1.
Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi
harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi
kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya
kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi
anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi
berbeda-beda.
2.
Adanya efektifitas biaya transaksi antara
koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika
dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3.
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam
mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya
dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4.
Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
-
koperasi produsen atau koperasi yang bergerak
di bidang produksi,
-
koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
-
koperasi kredit dan jasa keuangan
5.
Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri
koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan
koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala
aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi
masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai
perkoperasian.
6.
Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas
usaha anggotanya.
7.
Koperasi produksi harus merubah strategi
kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan
yang dihadapi.
Dengan demikian, koperasi pun
mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus
globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi
sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa.
Daftar Pustaka :
0 comments:
Post a Comment