Pengertian Istilah
Pertahanan Keamanan
Negara adalah pertahanan keamanan negara Republik Indonesia sebagai
salah satu fungsi pemerintahan negara, yang mencakup upaya dalam bidang
pertahanan yang ditujukan terhadap segala ancaman dari luar negeri dan upaya
dalam bidang keamanan yang ditujukan terhadap ancaman dari dalam negeri.
Bela negara adalah
tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan
berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa
dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai
ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman
baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi
nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Upaya bela negara adalah
kegiatan yang dilakukan oleh setiap warga negara sebagai penunaian hak dan
kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.
Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna
menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara,
serta memberikan kemampuan awal bela negara.
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sesuai dengan
Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, keadaan geografi negara serta sejarah yang
dialaminya. Pada dasranya Wawasan Nusantara merupakan perwujudan nilai-nilai
Pancasila sebagai kesatuan yang bulat dan utuh di dalam kehidupan kenegaraan
dan kemasyarakatn.
Ketahanan Nasional merupakan
kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri dalam bentuk
apapun, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, keutuhan,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai tujuan perjuangan
nasionalnya.
Tujuan PPBN
Tujuan PPBN adalah
mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik
dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional
serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang
mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam
upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1) Cinta tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga
waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman,
tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup
bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun.
2) Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu membina kerukunan, persatuan, dan
kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera
mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas
kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3) Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu
Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta
mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4) Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi
Negara
Yaitu yakin akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya
falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,guna tercapainya tujuan
nasional.
5) Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan harta
baik benda maupun dana,untuk kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap
mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara.
6) Memiliki kemampuan awal bela negara
a) Diutamakan secara psikis (mental) memiliki
sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan
perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji,
pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan
nasional.
b) Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki
kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal
bela negara yang bersifat psikis.
Sumber :