Tak dapat kita pungkiri bahwa
masyarakat secara keseluruhan telah merasakan perekonomian globalisasi melalui
perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan , jalinan kerjasama, perjanjian
multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata
uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional
menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Khusus di bidang ekonomi,
globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan
perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi
ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Ungkapan lain untuk proses
ini dinamakan juga sebagai "universalisasi sistem ekonomi" (the
universalization of the economic system), Berbagai institusi-institusi
perekonomian dunia akan "dipaksa" untuk mengikuti pergulatan di
dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha
koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia.
Bagi Indonesia, jelaslah bahwa
implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka
ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang
menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting
karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka
tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar
internasional.
Sekilas, jika melihat tentang
krisis moneter yang berlanjut sampai sekarang, koperasi dan usaha kecil
membuktikan dirinya sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dan unggul, misalnya
dalam menanggulangi masalah pengangguran dan kemiskinan. Terdapat harapan bahwa
pengembangan peran terhadap kedua pelaku ekonomi tersebut dapat menjadi tumpuan
pemasok devisa negara yang sangat penting artinya dalam proses pemulihan
ekonomi nasional (National Economics Recovery). Namun hal itu menuntut
pengembangan kualitas SDM, mulai dari tingkat perencanaan, teknis, sampai
dengan tingkat pelaksanaan di lapangan, penguasaan teknologi, dan dukungan
sarana, prasarana, serta lembaga pendukung.
Melihat kembali era Orde Baru,
dapat dilihat bahwa pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya
manusia (SDM) lebih diorientasikan pada peningkatan produksi melalui
eksploitasi kedua sumber daya esensial tersebut secara berlebihan. Pembangunan
waktu itu cenderung mengejar pertumbuhan dengan cara meningkatkan produksi dan
pendapatan nasional (GNP) dalam jangka waktu yang relatif cepat, tanpa
memperhatikan kondisi ekonomi dan sosial dalam masyarakat serta kelestarian SDA
dan lingkungan. Indikator keberhasilan pembangunan dilihat dari kemampuan untuk
menekan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan. Keadaan ini antara lain terlihat
dengan dikeluarkannya berbagai peraturan perundang-undangan yang cenderung
memanjakan usaha besar, yang secara langsung maupun tidak langsung telah
mendorong terjadinya krisis ekonomi serta kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.
Ketidakberdayaan usaha besar untuk eksis dalam perekonomian global baru
dirasakan setelah terjadinya krisis moneter yang melumpuhkan hampir semua usaha
besar. Kondisi seperti ini sudah lama diramalkan akan terjadi, seperti yang
dikemukakan oleh Yoshihara Kunio, sebagai fenomena "kapitalisme semu"
atau erzats capitalism.
Sebaliknya, pengembangan
perekonomian yang mengarah pada globalisasi dalam bentuk liberalisasi
perdagangan kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Lebih ironis lagi regulasi
perbankan yang ditujukan untuk memandirikan perusahaan-perusahaan besar swasta,
malah mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk membangun bank-bank baru
yang ditujukan untuk mendapatkan lebih banyak lagi pinjaman bersubsidi dari
pemerintah, serta memobilisasi dana murah dari masyarakat. Dengan kata lain
kebjjaksanaan pemerintah pada waktu itu (sejak awal era tahun 1980-an) memang
hanya sebatas move politics yang banyak memiliki kelemahan bila dikaji dari
aspek ekonominya. Dalam kondisi yang demikian usaha kecil dan koperasi dengan
segala keterbatasannya menjadi sulit berkembang.
Namun dengan adanya keterbatasan
yang menjadikan koperasi untuk sulit berkembang memotifasikan saya untuk
mencari strategi dalam menjalankan koperasi agar dapat berkembang. Dalam hal
ini strategi yang saya maksudkan adalah strategi dalam manajemen khusunya
dengan menggunakan strategi SWOT.
SWOT
(Strength,Weakness,Opportunity,Threat) merupakan metode perencanaan strategis
yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses),
peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu
spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari
spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal
yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Analisa SWOT dapat diterapkan
dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat
faktornya, kemudian menerapkannya dalam perumusan strategi SWOT, dimana
aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan
(advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi
kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang
(opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu
menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagimana cara
mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi
nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Dalam manajemen koperasi, perencanaan
strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk pelaksanaan koperasi pada
masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus
mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan
yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan
Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek
penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau
eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Untuk melakukan perencanaan
strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek
penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal
ataupun eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian
target.
Organisasi koperasi secara
kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana
dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan
strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah
parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif.
Adapun cara dalam mengembangkan
koperasi dengan menggunakan strategi manajemen SWOT yaitu : Renstra koperasi
pertama kali kita rumuskan dengan cara menjawab 3 pertanyaan mendasar:
1.
Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan
kemana arahan koperasi kita?
2.
Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana
koperasi kita.?
3.
Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi
atau mencapai tujuan tersebut?
Setelah kita berhasil mejawab ke 3
pertanyaan di atas kita akan melakukan evaluasi organisasi koperasi dengan
menggunakan Analisa SWOT. Secara terperici tahapan menyusun Renstra koperasi
adalah sebagai berikut:
A.
Melakukan Analisa SWOT untuk koperasi Kita
Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi.
Analisa SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi
dengen SWOT yaitu Streght (Kekuatan), Weakness (Kelemahan koperasi Kita),
Oportunity (Peluang Koperasi kita), dan Threat (ancaman pada Koperasi ).
Pengurus harus mengklasifikasikan hal-hal diatas menjadi sebuah tabel yang
kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi.
Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus
mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting
ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan
permalahan inilah kemudian di rumuskan analisis SWOT Koperasi. Proses pertama
yang harus dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan
"strengths" dan ”weaknesses” serta sumberdaya organisasi. Kemudian
analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, sosial, ekonomi dan budaya
akan memunculkan ”opportunities” dan ”threats”.
B.
Menentukan target Koperasi
Setelah analisis SWOT koperasi selesai dilakukan langkah
berikutnya adalah menentukan target. Fase ini merupakan salah satu bagian
terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses
telaah realistis terhadap analisis SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan
target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa
koperasi mampu mencapainya.
C.
Perumusan Strategi Koperasi
Pada tahap ini merupakan upaya penyusunan siasat untuk
menyelesaikan permasalahan koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target
koperasi. Hasil Renstra Koperasi biasanya berupa Garis-Garis Besar Program
Kerja (GBPK) Koperasi yang juga harus disertai dengan Perencanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Koperasi ( APBK) hasil perumusan Renstra akan dibahas
dan disahkan dalam RAT Koperasi.
Jika dalam suatu koperasi tidak
memiki strategy SWOT salam menjalankan manajemennya maka dapat dipastikan
koperasi tersebut tidak akan terkendalikan dan haya akan membuat kerugian untuk
koperasi itu sendiri. Oleh sebab itu sebaiknya koperasi memiliki strategi
manajemen SWOT agar supaya dapat mengendalikan Koperasi itu sendiri di lihat
dari berbagai aspek yaitu : kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman.
Daftra Pustaka :